Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

MEKANISME PENGAWASAN TERHADAP PRODUK HUKUM DALAM KONSTRUKSI POLITIK HUKUM

Nina Jayanti
Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai (Sinta 4)Vol. 0 No. 01 September 2019
DOI10.61394/jihtb.v4i2.84

Abstrak

Pengawasan adalah kegiatan untuk menilai suatu pelaksanaan tugas secara de facto, sehingga dalam kegiatan pengawasan tidak terkandung kegiatan yang bersifat korektif ataupun pengarahan. Sedangkan tujuan pengawasan adalah agar tercipta aparatur pemerintah yang bersih dan berwibawa yang didukung oleh suatu sistem manajemen pemerintah yang berdaya guna dan berhasil guna serta ditunjang oleh partisipasi masyarakat (control sosial) yang obyektif, sehat dan bertanggung jawab. Pengawasan dapat dilihat dari jenisnya yaitu: segi sifat pengawasan, segi objek pengawasan, dan segi pelaku pengawasan itu sendiri terhadap produk hukum dalam konstruksi politik hukum dimana dalam hal ini adalah pengawasan terhadap produk hukum, baik itu berupa peraturan perundang-undangan (regelling) maupun keputusan (beschikking), maka mekanismenya dilakukan melalui kekuasaan kehakiman. Dalam konstruksi politik hukum, maka pengawasan dilakukan terhadap produk hukum yang telah dibuat oleh aparat berwenang, sehingga disini yang terjadi adalah pengawasan represif, yaitu pengawasan yang dilakukan sesudah  dikeluarkannya keputusan/ketetapan pemerintah.

Kata Kunci

pengawasanproduk hukum

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

MEKANISME PENGAWASAN TERHADAP PRODUK HUKUM DALAM KONSTRUKSI POLITIK HUKUM | Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai | Publiora