Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

PERIODISASI FIQH (Perbandingan Fiqh dari Masa Rasul SAW Sampai Modern)

Muzakir, Muzakir
Jurnal Ilmiah Islam Futura (Sinta 1)Vol. 0 No. 025 April 2018
DOI10.22373/jiif.v7i1.3054

Abstrak

Sebagai sebuah ilmu, maka fiqh mengalami perkembangan dari masa Rasul SAW hingga sekarang, walaupun sebagian orang kurang memahami dan terkadang menganggap orang yang berpendapat demikian disebut dengan pembaharu agama. Namun tidak dapat dibantah, bahwa fiqh tetap berkembang sesuai dengan kebutuhan manusia pada zamannya. Ini sesuai dengan fitrah Islam sendiri, yang memiliki konsep Islam menjadi rahmat sekalian alam. Jika fiqh tidak berkembang, maka akan ditinggalkan orang. Perjalanannya dari masa Rasul SAW sampai sekarang mengalami pasang-surut, dimana hal ini sangat dipengaruhi kondisi sosial masyarakat saat tersebut, sehingga para Faqih dalam mengeluarkan hukum fiqhnya senantisa dipengaruhi sejumlah faktor sosial, kultur budaya dan ekonomi masyarakat setempat. Oleh karena itu perkembangan ilmu fiqh itu mutlak terjadi karena perkembangan manusia tidak pernah berhenti. Ini berarti bahwa selama kehidupan manusia ada, maka selama itu pula fiqh akan terus berkembang hingga akhir kehidupan manusia di dunia.

Kata Kunci

PeriodisasiPerbandinganFiqh

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Jurnal Ilmiah Islam Futura

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

PERIODISASI FIQH (Perbandingan Fiqh dari Masa Rasul SAW Sampai Modern) | Jurnal Ilmiah Islam Futura | Publiora