Perlindungan hukum terhadap data pribadi nasabah pinjaman online pada aplikasi fintech berdasarkan ijtima’ ulama komisi fatwa se-Indonesia
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana ketentuan hukum dalam ijtima' ulama komisi fatwa se-Indonesia dalam memberikan perlindungan hukum terhadap data pribadi nasabah. Penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan konseptual. Teori yang digunakan adalah teori kepatuhan hukum, karena dengan menempatkan fatwa sebagai objek yang mengatur perilaku dalam beragama. Penelitian ini menggunakan pendekatan bibliografi untuk pengumpulan data, serta mengumpulkan informasi sekunder dari berbagai sumber, seperti putusan pengadilan, undang-undang, peraturan, buku dalam koleksi pribadi dan perpustakaan, artikel surat kabar dan majalah, jurnal online, dan makalah ilmiah. Penelitian ini menghasilkan berdasarkan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia membuat ketentuan hukum mengenai perlindungan data pribadi yang mana aturan tersebut berisi tentang pinjaman online bahwa dilarang memberikan ancaman fisik atau membuka rahasia (aib) seseorang yang tidak mampu membayar hutang.
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka Jurnal EDUCATIO: Jurnal Pendidikan IndonesiaArtikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
