Implementasi hukum di area zona ekonomi eksklusif (ZEE) menurut perpres no. 115 tahun 2015 tentang illegal fishing perspektif hukum laut internasional
Abstrak
Perpres No.115 Tahun 2015 adalah peraturan yang dibuat dan ditunjuk untuk mengatasi permasalahan Illegal Fishing diwilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Sebagai peraturan Presiden, peraturan ini berfungsi untuk memberikan dasar hukum bagi pemerintah dan lembaga yang terkait dalam kegiatan perikanan ilegal. Tujuan Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana implementasi Perpres nomor 115 tahun 2015 dalam mengatasi permasalahan tetang illegal fishing di area Zona Ekonomi Eksklusif dan untuk mengetahui perspektif hukum laut Internasional terkait illegal fishing. Metode yang digunakan dalam melakukan penelitian ini adalah metode yuridis normatif yang dimana mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang -undangan. Pengumpulan data penelitian ini mencari referensi berupa buku-buku dan artikel-artikel lainnya yang dapat merujuk pada penelitian ini. Hasil dari pelitian ini Implementasi hukum di Zona Ekonomi diatur oleh hukum Nasional dan Internasional. Salah satu dokumen yang relevan dalam konteks ini adalah pasal 1 ayat (1) Perpres Nomor 115 Tahun 2015, untuk mendukung upaya peningkatan penegakan hukum terhadap pelanggaran dan kejahatan dibidang perikanan khususnya penangkapan ikan ilegal secara terpadu dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Ikan Secara Ilegal ( Illegal Fishing) atau Satgas 115.
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka Jurnal EDUCATIO: Jurnal Pendidikan IndonesiaArtikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
