Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

Penentuan Struktur dan Skala Upah Metode Skala Ganda Berurutan Sederhana

Sarah, MayGunawan, Hendra
Jurnal Akuntansi, Ekonomi dan Manajemen Bisnis (Sinta 3)Vol. 0 No. 01 Desember 2014
DOI10.30871/jaemb.v2i2.155

Abstrak

Penentuan struktur dan skala upah dengan menggunakan metode skala ganda berurutan sederhana dapat menentukan upah tertinggi pada golongan jabatan di bawahnya yang lebih kecil dari upah terendah dari golongan jabatan di atasnya. Sehingga dalam menyusun struktur dan skala upah faktor-faktor seperti jabatan, golongan, masa kerja, pendidikan, kompetensi karyawan, serta kondisi perusahaan harus diperhatikan. Penentuan struktur dan skala upah menggunakan metode skala ganda berurutan sederhana mengacu kepada Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP.49/MEN/IV/2004 tentang Ketentuan Struktur dan Skala Upah yaitu metode skala ganda dapat berbentuk skala ganda berurutan dan skala ganda tumpang tindih

Kata Kunci

Struktur UpahSkala UpahPenggajian

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Jurnal Akuntansi, Ekonomi dan Manajemen Bisnis

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

Penentuan Struktur dan Skala Upah Metode Skala Ganda Berurutan Sederhana | Jurnal Akuntansi, Ekonomi dan Manajemen Bisnis | Publiora