Implementasi Peraturan Bupati Kabupaten Serang Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Percepatan Pencegahan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Serang
Abstrak
Stunting merupakan isu prioritas nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah pada RPJMN tahun 2020-2024 yang memiliki target angka prevalensi stunting sebesar 14% pada tahun 2024. Pemerintah Kabupaten Serang telah menggencarkan untuk melakukan percepatan pencegahan stunting dengan dibuatnya Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2021, karena masih adanya permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaannya dan tingginya angka prevalensi stunting yang masih belum bisa mencapai target nasional. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2021 tentang Percepatan Pencegahan Stunting Terintegrasi Di Kabupaten Serang dan menggunakan teori model implementasi menurut Van Metter dan Van Horn. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sudah berjalan dengan baik, akan tetapi masih terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaannya. Adanya kendala tersebut karena masih tingginya angka prevalensi stunting SSGI di Kabupaten Serang tahun 2022 yakni sebesar 26,4% yang masih jauh dari target yang ditetapkan, pemahaman dan pengetahuan masyarakat yang masih terbatas dibeberapa aspek, minimnya ketersediaan alat antropometri di posyandu wilayah puskesmas, masih adanya perilaku masyarakat yang sulit dirubah saat melakukan aktivitas sehari-hari di sekitar aliran sungai dan kurangnya pengawasan terhadap bantuan jamban sederhana.
Kata Kunci
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka Jurnal Administrasi PublikArtikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
