Mediasi: Problem Solving Technique Dalam Tiga Wajah Hukum Indonesia
Abstrak
Sebagai zoon politicon, manusia tidak akan pernah mungkin bisa terhindar dari adanya konflik, kendatipun dalam proses interaksi dan sosialisasi, mereka cenderung menghindari timbulnya konflik sebagai upaya preventif. Sebuah pengibaratan sederhana, dinamika kehidupan manusia dan konflik merupakan dua sisi mata uang logam yang tidak dapat dipisahkan dan selalu bersinggungan. Untuk itulah, konflik akan terus berkembang selama bola salju kehidupan masyarakat terus menggelinding makin membesar, dan tidak ada sebuah hal dari konflik apapun kecuali ada solusinya.Mediasi merupakan salah satu bentuk alternatif penyelesaian sengketa/konflik (Problem Solving Technique) yang dilakukan baik di pengadilan maupun di luar pengadilan. Mediasi tumbuh dan berkembang sejalan dengan keinginan manusia yang ingin menyelesaikan sengketa/konflik secara cepat, tepat dan memuaskan kedua belah pihak tanpa ada pihak yang menjadi pemenang dan pihak yang kalah, melainkan sama-sama menang (win-win solution)
Kata Kunci
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka Jurisdictie: Jurnal Hukum dan SyariahArtikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
