Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

PELAKSANAAN AKAD TABARRU ’ PADA ASURANSI SYARIAH (Studi di Takaful Indonesia Cabang Malang)

Fidhayanti, Dwi
Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah (Sinta 2)Vol. 0 No. 021 November 2012
DOI10.18860/j.v0i0.2179

Abstrak

This study aims at analyzing tabarru’ concept based on The Sharia National Council of Fatwa No.53/ DSN-MUI/III/2006 in Islamic Insurance and Islamic Reinsurance. Research method which is applied in this research is qualitative research and data are collected through interviews and documentation. Data are analyzed by descriptive method. The results shows that the implementation of the tabarru’ agreement in Takaful Indonesia has been accordance with a Sharia National Council of fatwa about tabarru’ agreement in Islamic Insurance and Islamic Reinsurance. However, there is a gap of tabarru’ agreement between theory and reality contained in the Takaful Indonesia, namely the existence of a refund system contributions (tabarru’ funds and ujrah) that have been given when it unilaterally terminated the agreement by the participants before the period of the agreement runs out. It should not be practiced because tabarru’ agreement is similar with the grant.   Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa konsep tabarru’berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional No.53/DSN-MUI/III/2006  pada  Asuransi  Syariah  dan  Reasuransi  Syariah.  Metode  penelitiannya yang digunakan adalah kualitatif dan data dikumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi. Data dianalisa dengan menggunakan metode analisis data deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan akad tabarru’ pada Takaful Indonesia sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional tentang Akad Tabarru’ pada Asuransi Syariah dan Reasuransi Syariah. Namun, terdapat kesenjangan mengenai akad tabarru’ antara teori dengan realita yang terdapat pada Takaful Indonesia, yaitu mengenai adanya sistem pengembalian dana kontribusi (dana tabarru’ dan ujrah) yang telah diberikan ketika perjanjian diputus secara sepihak oleh peserta sebelum periode perjanjian habis, seharusnya hal ini tidak boleh dilakukan karena Akad Tabarru’ sama dengan hibah.

Kata Kunci

syariahhukum islamAkad Tabarru’Asuransi Syariah

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

PELAKSANAAN AKAD TABARRU ’ PADA ASURANSI SYARIAH (Studi di Takaful Indonesia Cabang Malang) | Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah | Publiora