Spiritualitas Pascaperceraian dan Pembaruan Tawḥīd pada Perempuan Muslim di Pekanbaru: Jalan Menuju Teologi Hukum Keluarga Islam yang Kontekstual
Post-Divorce Spirituality and the Renewal of Tawḥīd Among Muslim Women in Pekanbaru, Indonesia: A Path to a Contextual Theology of Islamic Family Law
Abstrak
Penelitian ini mengeksplorasi penafsiran kontekstual terhadap tawḥīd sebagai kerangka epistemologis dan etis dalam pengalaman pascaperceraian perempuan Muslim di Pekanbaru, dengan mengungkap dimensi teologis-praktis yang kerap terabaikan dalam diskursus hukum keluarga Islam. Kajian ini berangkat dari pemahaman bahwa perceraian bukan sekadar peristiwa hukum atau sosial, melainkan momen eksistensial yang menuntut rekonstruksi makna keimanan secara mendalam. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif fenomenologis-hermeneutik, penelitian ini melibatkan enam informan kunci yang dipilih secara purposif. Analisis data dilakukan melalui integrasi kerangka lived religion, tawḥīd sebagai struktur makna, dan teori spiritual agency. Secara epistemik, studi ini memosisikan tawḥīd sebagai lensa etis-praktis dalam menafsirkan krisis hidup, yang berakar pada tradisi kalām. Temuan penelitian menunjukkan bahwa konsep-konsep inti tawḥīd seperti qadar (ketetapan ilahi), ṣabr (kesabaran), tawakkul (ketergantungan kepada Tuhan), dan riḍā (kerelaan) mengalami proses pembaruan makna yang ditafsirkan secara aktif dan kontekstual oleh para informan. Konsep-konsep ini tidak lagi dipahami sekadar sebagai doktrin teologis, melainkan dihidupkan sebagai sumber etis, mekanisme spiritual, dan ekspresi agensi moral dalam merekonstruksi arah hidup, menyembuhkan luka, dan mengambil keputusan pascaperceraian. Dalam kerangka ini, tawḥīd berfungsi sebagai epistemologi yang hidup, yang membentuk ketangguhan spiritual dan otonomi keberagamaan perempuan. Studi ini membuka jalan bagi pengembangan Teologi Hukum Keluarga Islam yang lebih etis, empatik, dan berbasis pengalaman, dengan menempatkan spiritualitas perempuan sebagai subjek epistemik yang secara aktif menafsirkan hukum agama demi mewujudkan keadilan substantif
Kata Kunci
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka JURIS (Jurnal Ilmiah Syariah)Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
