┘à┘ê┘é┘ü Ϻ┘ä┘àÏÁϺϿ ϿϺ┘äÏ┤┘ä┘ä Ϻ┘äÏ»┘àϺÏ║┘è ┘ü┘è Ϻ┘äÏú┘ç┘ä┘èÏ®
Abstrak
Tulisan ini bertujuan untuk menganalisa tentang posisi penyandang Cerebral Palsy dalam al-ahliyah, dalam hal ini penyandang Cerebral Palsy (asy-syalal al-dhimaghi) adalah cedera pada saraf yang ada pada otak, sehingga menyebabkan gangguan pada anggota gerak, atau bahkan hilangnya kemampuan anggota gerak tersebut adakalanya terjadi pada tangan atau kaki atau bahkan keduamya, adapun al-ahliyah sebuah istilah dalam pembahasan Fiqh dan Usul Fiqh yang mana menjadi salah satu syarat seseorang menjadi mukallaf. Penulis dalam hal ini menggunakan metode kajian pustaka dan metode Analitikal. Dalam tulisan ini penulis menyimpulkan bahwasanya penyandang Cerebral Palsy masuk dalam kategori al-ahliyah sesuai dengan klasifikasinya, dimana penyandang masuk dalam kategori Ahliyah Al Wuj┼½b Al N─üqishah pada fase janin dan masuk dalam kategori Ahliyah Al Wuj┼½b Al K─ümilah pada fase setelah kelahiran, Akan tetapi penyandang tidak masuk dalam kategori Ahliyah Al Ad─üÔÇÖ Al K─ümilah pada fase janin dan fase anak-anak, namun tetap masuk dalam kategori Ahliyah Al Ad─üÔÇÖ Al K─ümilah pada fase Dewasa dan Ahliyah Al Ad─üÔÇÖ Al N─üqishah pada fase anak-anak menuju umur baligh. Adapun dalam pembahasan Awaridh Al-Ahliyyah maka posisi Cerebral Palsy masuk dalam kategori sakit.
Kata Kunci
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka JURIS (Jurnal Ilmiah Syariah)Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
