Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

The Persepsi Siswa Tentang Kompetensi Sosial Guru di SMK Negeri 2 Padang: Persepsi Siswa Tentang Kompetensi Sosial Guru di SMK Negeri 2 Padang

Persepsi Siswa tentang Kompetensi Sosial Guru: .

Apriansyah, EndiJasrial
JPLED (Sinta 4)Vol. 0 No. 031 Mei 2023
DOI10.58737/jpled.v3i2.130

Abstrak

Pendidikan memiliki peran penting dalam kehidupan manusia, melalui pendidikan manusia dapat mengembangkan kemampuannya, mampu membedakan baik dan buruknya sesuatu, dapat merancang masa depan yang diinginkannya. Untuk itu pendidikan perlu ditingkatkan agar kehidupan manusia pun lebih sejahtera dan terjamin. Pendidikan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 ialah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Meningkatkan kualitas pendidikan, salah satu faktor yang harus diperhatikan adalah guru. Tanpa adanya guru, maka proses pendidikan tidak akan berjalan sesuai dengan harapan. Guru memiliki peran penting dalam meningkatkan pendidikan. Peran guru dalam pendidikan tidak hanya untuk mengajar, akan tetapi untuk mendidik dan membimbing peserta didiknya agar dapat sukses dalam menjalankan kehidupannya dan berguna bagi dirinya, bangsa, dan negara. Dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 guru ialah tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan  penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi guru pada perguruan tinggi. Guru yang profesional akan dapat menjalankan tugasnya dengan baik apabila memiliki kompetensi sebagai guru. Kompetensi ini adalah suatu kemampuan atau keterampilan yang harus dimiliki seorang guru dalam mengajar dan mendidik peserta didiknya agar dapat mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan. Menurut Marhento (2015) kompetensi adalah kemampuan yang dimiliki guru dalam melaksanakan kegiatan belajar dan hubungannya dengan peserta didik dan dalam menyusun proses belajar mengajar. Menurut Uzer Usman dalam Febriana (2019) yang dimaksud dengan kompetensi ialah sesuatu yang menggambarkan tentang kemampuan kualitatif atau kuantitatif seseorang. Musfah (2015) menyatakan bahwa kompetensi guru ialah perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, teknologi, sosial, dan spiritual yang secara kafah membentuk kompetensi standar profesi guru, yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi, dan profesionalitas. Berdasarkan pendapat para ahli di atas menurut penulis bahwa kompetensi sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang berwujud tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai seorang guru. Pada dasarnya ada beberapa kompetensi yang harus dikuasai seorang guru yakni : 1) kompetensi kepribadian 2) kompetensi professional 3) kompetensi pedagogik 4) kompetensi sosial. Salah satu kompetensi yang menjadi perhatian  adalah kompetensi sosial. Kompetensi sosial adalah salah suatu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru agar proses pembelajaran berjalan dengan baik. Kompetensi sosial berkaitan dengan kompetensi yang dimiliki guru dalam berkomunikasi dengan siswa dan lingkungannya. Menurut Langeveld dalam Saudagar & Idrus (2011) berpendapat bahwa guru haruslah mempunyai kompetensi sosial karena seorang guru merupakan agen pembalajaran. Menurut Saondi & Suherman (2012) kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif, berinteraksi dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar. Menurut Sagala (2013) kompetensi sosial merupakan kompetensi yang terkait dengan kebutuhan dan kemampuan serta kebiasaan untuk berkomunikasi dan berinteraksi serta bersosialisasi dengan manusia lain. Berdasarkan pendapat para ahli di atas menurut penulis bahwa kompetensi sosial adalah kemapuan dalam berkomunikasi, bergaul, sikap simpatik, dan memahami lingkungan masyarakat. Jadi kompetensi sangat penting dan harus dimiliki oleh seorang guru karena guru merupakan bagian dari elemen masyarakat, masyarakat itu sendiri adalah konsumen pendidikan sehingga guru maupun sekolah harus dapat berkomunikasi dengan baik dan efektif dengan masyarakat. Jika tidak maka sekolah maupun guru yang tidak dapat berkomunikasi dengan baik cenderung ditinggalkan. Menurut beberapa siswa di SMK Negeri 2 Padang, kompetensi sosial  guru sangatlah penting dan harus dimiliki oleh seorang guru karena dengan adanya kompetensi sosial ini membantu guru dalam menjalankan interaksinya dengan siswa dalam pembelajaran maupun diluar pembelajaran serta untuk menumbuhkan kedekatan dengan siswa. Jadi guru perlu memiliki kemampuan sosial yang baik dengan siswa maupun masyarakat sekolah.

Kata Kunci

Persepsi siswaKompetensi sosialgurupersepsi siswa, kompetensi sosial guru

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka JPLED

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

The Persepsi Siswa Tentang Kompetensi Sosial Guru di SMK Negeri 2 Padang: Persepsi Siswa Tentang Kompetensi Sosial Guru di SMK Negeri 2 Padang | JPLED | Publiora