Sosialisasi tentang Perjanjian dalam Transaksi Jual Beli melalui E-commerce bagi Pelajar SMA
Abstrak
Permasalahan yang diangkat dalam kegiatan pengabdian ini adalah rendahnya pemahaman siswa terhadap aspek hukum perjanjian dalam transaksi e-commerce, khususnya mengenai mekanisme transaksi dan perlindungan konsumen. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi hukum siswa dalam menghadapi risiko transaksi elektronik. Kegiatan dilaksanakan di SMA Negeri 2 Tambang, Kabupaten Kampar, bersama 50 siswa sebagai mitra melalui penyuluhan hukum dengan metode ceramah, diskusi interaktif, dan tanya jawab. Materi mencakup pengertian dan syarat sah perjanjian elektronik berdasarkan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, hak dan kewajiban para pihak, kekuatan hukum kontrak elektronik menurut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta upaya hukum yang dapat ditempuh apabila pelaku usaha melakukan wanprestasi. Evaluasi dilakukan melalui observasi partisipatif terhadap keterlibatan peserta serta kuis pada akhir kegiatan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta, ditandai dengan sekitar 80% peserta mampu menjawab pertanyaan kuis dengan benar dan meningkatnya keaktifan dalam sesi diskusi. Kegiatan ini berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran hukum siswa sebagai konsumen digital dalam transaksi e-commerce.
Kata Kunci
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka JE (Journal of Empowerment)Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
