Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

Perbandingan Ijma dan Qiyas Tentang Nikah Mut'ah Menurut Ulama Sunni dan Syi'ah

Annagari, Ahmad Naufal
Istinbath: Jurnal Hukum (Sinta 4)Vol. 0 No. 026 Agustus 2022
DOI10.32332/istinbath.v19i02.5041

Abstrak

Artikel ini pertujuan membahas tentang perbandingan Ijma dan Qiyas tentang nikah mut’ah oleh Sunni dan Syiah. Nikah mut’ah atau sering disebut sebagai kawin kontrak merupakan hal yang lazim bagi penganut paham Syiah di Iran. Di Indonesia sendiri, nikah mut’ah juga terjadi di berbagai daerah salah satunya yang paling menonjol adalah di Puncak Bogor Jawa Barat. Nikah mut'ah atau kawin kontrak akhir-akhir ini banyak dilakukan oleh sebagian umat Islam Indonesia, terutama kalangan pemuda dan mahasiswa. Praktik nikah mut`ah telah menimbulkan keprihatinan, kekhawatiran, dan keresahan bagi para orang tua, ulama, pendidik, tokoh masyarakat, dan umat Islam Indonesia pada umumnya, serta dipandang sebagai alat propaganda paham Syi`ah di Indonesia. Islam sebagai ajaran yang sesuai dengan fitrah, telah mensyari’atkan adanya pernikahan bagi setiap manusia. Namun, pernikahan dalam pandangan Islam bukan hanya sekedar formalisasi hubungan suami istri, pergantian status, serta upaya pemenuhan kebutuhan fitrah manusia.   Kata Kunci: Ijma, Mut’ah, Nikah, Sunni, Syi’ah, Qiyas

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Istinbath: Jurnal Hukum

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

Perbandingan Ijma dan Qiyas Tentang Nikah Mut'ah Menurut Ulama Sunni dan Syi'ah | Istinbath: Jurnal Hukum | Publiora