Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

Telaah Maqashid Al-Syari'ah antara Penalaran Tekstual dan Kontekstual (Studi Deskriptif Analisis)

An Examination of Maqashid al-Shari'ah between Textual and Contextual Reasoning (Descriptive Analysis Study)

Sahidin, AmirKamaluddin, Imam
Istinbath: Jurnal Hukum (Sinta 4)Vol. 0 No. 015 Juli 2024
DOI10.32332/istinbath.v20i02.4830

Abstrak

Artikel ini berangkat dari kesalahpahaman sebagian umat Islam dalam menalar maqashid al-syari‘ah. Sebagian mereka menganggap maqashid al-syari‘ah hanya apa yang nampak pada teks nash, sehingga menalar teks nash dengan tekstual. Akibatnya, menjadikan syariat Islam kaku dan mudah menyalahkan saudaranya. Sebagian lainnya terlalu berlebihan menalar maqashid al-syari‘ah, hingga menganulir teks nash. Akibatnya berani mendekonstruksi syariat Islam yang telah tetap. Karenanya, artikel ini akan menelaah maqashid al-syari‘ah dengan penelaahan yang adil dan pertengahan (wasathiyah) tidak ekstrim sebagaimana penalaran tekstual atau kontekstual saja. Melalui kajian kepustakaan terhadap berbagai literatur yang otoritatif, ditemukan bahwa penalaran yang wasathiyah dalam menalar maqashid al-syari‘ah membedakan antara perkara ibadah dan muamalat dari segi maksud-maksud di balik keduanya; mencari maqashid al-syari‘ah sebelum menentukan hukum; dan berprinsip bahwa syariat yang dibangun atas dalil qath‘i tidak akan bertentangan dengan maslahat dan akal sehat.

Kata Kunci

Maqashid al-syari'ah, Reasoning, Textual, Contextual.

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Istinbath: Jurnal Hukum

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

Telaah Maqashid Al-Syari'ah antara Penalaran Tekstual dan Kontekstual (Studi Deskriptif Analisis) | Istinbath: Jurnal Hukum | Publiora