Pelaksanaan Pemerintahan Desa Berdasarkan Prinsip Good Governance
Abstrak
Abstrak Good governance sebagai bagian agenda reformasi pada dasarnya merupakan suatu kondisi yang dicita-citakan pada setiap aspek pemerintahan yang berinteraksi pada masyarakat, lebih-lebih masyarakat pedesaan. Kondisi yang sangat dicita-citakan ini didasarkan pada pemahaman atas prinsip-prinsip yang mendasari good governance, meliputi: akuntabilitas, transparansi, kesetaraan, supremasi hukum, keadilan, partisipasi, desentralisasi, kebersamaan, profesionalitas, cepat tanggap, efektif dan efisien, dan berdaya saing. Dari semua ini memberikan gambaran bahwa karakter desa sebagai self governing community jauh lebih luas dan cakap. Tugas utama yang diemban pemerintah desa adalah menciptakan kehidupan demokratik, memberikan pelayanan sosial yang baik sehingga dapat membawa warganya pada kehidupan yang sejahtera, rasa tentram, dan berkeadilan. Hal itu mengarah pada praktik good governance desa di Indonesia. Kata kunci: good governance, dan desa.
Kata Kunci
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka Istinbath: Jurnal HukumArtikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
