Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

Perkembangan Bisnis Pariwisata Syariah Dalam Perspektif Maqashid Al-Syariah

Al Kautsar, IzzyMuhammad, Danang WahyuLestari, Ahdiana Yuni
Istinbath: Jurnal Hukum (Sinta 4)Vol. 0 No. 031 Desember 2022
DOI10.32332/istinbath.v19i02.4812

Abstrak

Sektor wisata berbasis nilai keislaman atau disebut halal tourism merupakan suatu terobosan baru. Sektor ini diproyeksikan akan menjadi metode dan cara bagi pelancong muslim dalam melakukan wisata perjalanan. Hal ini didasarkan pada sektor pariwisata yang tidak akan habis termakan perkembangan zaman karena sifat industri wisata yang fleksibel Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji kebutuhan keluarga muslim terhadap wisata halal, untuk mengkaji dan menganalisa maqashid as shariah dari pariwisata syariah, dan mengetahui perlindungan wisata muslim melalui UU Perlindungan konsumen. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konsep. Hasil dari penelitian ini adalah; 1) preferensi konsumsi bertendensi pada kemaslahatan dan kemudharatan barang dan jasa yang dikonsumsi sehingga barang yang bermaslahah lebih dipilih dari pada yang tidak ada manfaatnya dan yang mudharat perlu di hindari atau di jauh tidak perlu dijadikan pilihan konsumsi dalam keluarga. 2) Konsep pariwisata syaraiah mengandung moral dan budi pekerti yang patut, terwakili oleh nilai-nilai Islam dari produk dan layanan pariwisata syariah, dalam melaksanakan perjalanan wisata tidak hanya bertujuan untung bersenang-senang melainkan harus didasarkan pada 5 hal, meliputi; upaya melindungi agama, upaya melindungi kecerdasan dan akal, upaya melindungi kehidupan, perlindungan terhadap kekayaan; dan perlindungan bagi keturunan. 3) UU Perlindungan Konsumen merupakan alternatif hukum yang secara praktis berupaya untuk melindungi hak wisatawan meliputi implementasi ajaran islam, keamanan produk dan jasa, kejelasan produk dan jasa, pilihan kebutuhan, dan jaminan negara dalam rangka mendapatkan pelayanan produk dan jasa pariwisata syariah yang sesuai dengan ketentuan prinsip penyelenggaraan pariwisata syariah.

Kata Kunci

Muslim FamilyConsumerHalal Tourism

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Istinbath: Jurnal Hukum

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

Perkembangan Bisnis Pariwisata Syariah Dalam Perspektif Maqashid Al-Syariah | Istinbath: Jurnal Hukum | Publiora