Klausula Eksonerasi Dalam Bisnis Perspektif Hukum Progresif
Abstrak
Klausula eksonerasi merupakan Klausula Pernjanjian yang sejatinya berupaya untuk membuat proses bisnis menjadi efektif, meskipun di dalamnya terdapat indikasi mengalihkan tanggung jawab hukum dalam proses bisnis. Tulisan ini bertujuan untuk memaknai hakikat dari klausula eksonerasi menggunakan hukum progresif. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan doktriner, adapun bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan non-hukum. Hasil kajian menunjukkan bahwa hakikat dari klausula eksonerasi adalah keinginan sepihak dari salah satu pihak dalam proses binsis, oleh karena itu dibutuhkan pengimplementasian Asas Proposionalitas agar dapat mewujudkan keseimbangan dalam perjanjian. Selain itu, dalam perspektif hukum progresif, martabat para pihak dalam hubungan bisnis menjadi hal penting untuk menilai suatu klausula eksonerasi.
Kata Kunci
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka Istinbath: Jurnal HukumArtikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
