Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

Relevansi Ketentuan Kompilasi Hukum Islam Tentang Masa Berkabung Perspektif Mubadalah

Maki, Hud Leo
Istinbath: Jurnal Hukum (Sinta 4)Vol. 0 No. 012 Januari 2022
DOI10.32332/istinbath.v18i2.4019

Abstrak

Ihdad merupakan masa berkabung yang dilakukan istri maupun suami, hal ini ditegaskan dalam KHI BAB XIX pasal 170 tentang masa berkabung. Akan tetapi dalam pasal tersebut terdapat beberapa kata yang berpotensi menimbulkan problem secara gender, di mana teks dalam pasal 170 ayat (1) menyapa perempuan sedangkan tidak bagi laki-laki. Tulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan pendekatan content analysis, yakni dengan membongkar KHI sebagai teks otoritatif dengan trilogi mubadalah (mabadi’, qawa’id, dan juz’i). Data diperoleh dari sumber data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Selanjutanya data dianalisis secara kualitafi dengan menerapkan cara berpikir deduktif. Dari hasil penulusuran pasal 170, diketahui ada empat kata yang berpotensi menimbulkan problem terkait ihdad dalam perspektif mubadalah, ke empat kata itu adalah wajib, masa iddah, berduka cita, dan fitnah. Sedangkan laki-laki dalam pasal 170 ayat (2) disapa dengan kata kepatutan. Persepsi yang ditimbulkan oleh pasal tersebut ialah timbulnya ketidakadilan gender berupa stereotip bagi kaum perempuan sebagai sumber kekacauan. Sedangkan untuk mengungkap makna kepatutan pada pasal 170 ayat (2), digunakan teori ‘urf. Hasil temuan dalam penelitian ialah bahwa dalam perspektif mubadalah secara implisit teks pada pasal 170 sudah menyapa laki-laki dan perempuan. Penerapan strategi mubadalah dalam ihdad harus memperhatikan tradisi masyarakat.

Kata Kunci

IhdadMubadalahKHIFamiliy Law

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Istinbath: Jurnal Hukum

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

Relevansi Ketentuan Kompilasi Hukum Islam Tentang Masa Berkabung Perspektif Mubadalah | Istinbath: Jurnal Hukum | Publiora