Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

Kesadaran Hukum Masyarakat Baduy Banten Pada Pikukuh Adat, Dan Moderasi Hukum: (Kajian Sosiologi Hukum Pada keberadaan Living Law Masyarakat Adat Baduy)

Murdiana, ElfaSudiono, TitutKosim, NandangE.P., Destalia
Istinbath: Jurnal Hukum (Sinta 4)Vol. 0 No. 025 Oktober 2021
DOI10.32332/istinbath.v18i1.3383

Abstrak

Artikel ini menggali internalisasi nilai yang membentuk ketaatan dan kesadaran hukum masyarakat pada aturan hukum yang tidak tertulis yakni Pikukuh adat yang secara turun temurun diyakini dan dijalankan secara sadar dan membentuk sikap Toleransi sebagai Dasar Nilai Moderasi .hasil penelitian ini membuktikan bahwa positivisme hukum bukan satu-satunya jaminan dalam pencapaian keadilan sebab kekuatan bangunan hukum untuk dilaksankan dan ditaati adalah manusia sebagai subyek pelaku dan hukum sebagai mekanisme pengendali sosial yang persuasif mewujudkan keadilan hukum.  Melalui pendekatan sosiologi dan pendekatan hukum yang dianalisis secara Induktif, disimpulkan bahwa Ketaatan hukum masyarakat Baduy pada pikukuh adat  secara sadar telah  membentuk prilaku moderat yang sangat menjunjung tinggi dan menghormati hak-hak orang lain yang berbeda keyakinan. Artinya ketaatan orang baduy pada pikukuh adat tak lantas menjadikan mereka fanatis dan Radikal . justru sebaliknya, bahwa dengan pikukuh yang dijalankan justru membentuk toleransi tanpa paksaan dimana nilai Toleransi tersebut  memiliki relevansi dengan  nilai Moderasi Hukum dalam mengontrol prilaku masyarakat (Social Control) dan mewujudkan Keadilan

Kata Kunci

Ketaatan Dan Kepatuhan HukumPikukuh AdatModerasi Hukum

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Istinbath: Jurnal Hukum

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

Kesadaran Hukum Masyarakat Baduy Banten Pada Pikukuh Adat, Dan Moderasi Hukum: (Kajian Sosiologi Hukum Pada keberadaan Living Law Masyarakat Adat Baduy) | Istinbath: Jurnal Hukum | Publiora