Kompetensi Pengadilan Agama Memfasakh Perkawinan atas Dasar Peralihan Agama: Mengapa Yurisprudensi Mahkamah Agung Disimpangi?
Competence of Religious Courts to Annul Marriages Based on Change of Religion: Mengapa Yurisprudensi Mahkamah Agung Disimpangi?
Abstrak
Pembatalan atau fasakh nikah atas dasar peralihan agama tidak termasuk ke dalam rumpun pembatalan nikah dalam kompetensi Pengadilan Agama, tetapi ia diterapkan melalui lembaga perceraian sehingga memunculkan disparitas putusan antara fasakh, talak bain dan izin talak raj’i. Penulis menemukan dua putusan Mahkamah Agung yang membatalkan dan memperbaiki putusan dua Pengadilan Tinggi Agama yang telah memfasakh suatu perkawinan karena telah terbukti terjadinya peralihan agama salah satu pasangan suami istri. Mahkamah Agung berpendapat izin menjatuhkan talak raj’i lebih tepat dengan alasan sesuai posita dan petitum permohonan. Mahkamah Agung konsisten menerapkan kaidah ini dalam dua putusannya, tetapi penulis menemukan sebelas putusan Pengadilan Agama beberapa tahun setelahnya tetap menjatuhkan fasakh atas dasar terbuktinya peralihan agama salah seorang pasangan suami istri meskipun tidak dijadikan alasan perceraian dan tidak diminta oleh pihak dalam petitumnya. Dalam artikel ini, penulis akan mengkaji pertimbangan-pertimbangan hukum sebelas putusan Pengadilan Agama tersebut dengan menggunakan metode eksplanatif dan disajikan secara kualitatif. Hasil kajian penulis menunjukkan pertimbangan hakim dipengaruhi persepsi hakim terhadap penerapan asas ultra petita dengan asas ex aequo et bono, persepsi hakim terhadap penarjihan mazhab-mazhab fikih serta persepsi hakim atas kemandirian hakim dan kepatuhan yursiprudensi.
Kata Kunci
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka Istinbath: Jurnal HukumArtikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
