MUHAMMAD SYAHRUR DAN TEORI LIMITASI: Sebuah Metode Penggalian Hukum Islam
Muhammad Syahrur, Teori Limitasi, Dan Pembaharuan Hukum Islam Kontemporer
Abstrak
Satu di antara pemikir dalam agama Islam yang memiliki sumbangsih di era kontemporer adalah Muhammad Syahrur. Ia menawarkan sebuah metodologi kontemporer dalam menjelaskan hukum Islam. Lebih lanjut ia mengemukakan dalam memahami nash tidak harus selalu terpaku pada penafsiran ulama tradisional karena yang semestinya teks keagamaan ditafsirkan sesuai dengan zamannya. Dalam menjelaskan pembaruan hukum Islam Syahrul mengenalkan sebuah teori yang disebut teori limit (batas). Tulisan ini membahas teori limit (batas) yang dipopulerkan oleh Muhammad Syahrur. Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan ijtihad dalam bahasa lain penggalian hukum Islam menggunakan teori limit yang dikenalkan oleh Syahrur. Artikel ini menggunakan metode penelitian pustaka. Data artikel ini dianalisis secara kualitatif yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil analisis menunjukkan teori hudud atau teori limit sebagai alat kritik terhadap metodologi hukum Islam (ushul fiqih) yang sudah mapan merupakan hal yang bagus. Namun demikian, untuk mengandalkan teori hudud atau teori limit sebagai metode utama dalam penggalian hukum Islam sebagai pengganti metode ushul fiqih yang selama ini dipakai oleh para mujtahid dalam penggalian hukum Islam, teori hudud atau teori limit masih belum mapan.
Kata Kunci
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka Istinbath: Jurnal HukumArtikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
