Implementasi Peraturan Daerah Kota Metro Tentang Penanggulangan Penyakit Sosial Masyarakat Terhadap Praktek Prostitusi Online Di Kota Metro
Abstrak
ABSTRAK Persoalan prostitusi bukanlan hal yang baru dalam masyarakat indonesia, saat ini prostitusi terutama berbasis online semakin merajalela. Fenomena ini merupakan salah satu masalah sosial karena menyangkut nilai-nilai sosial dan moral dalam kehidupan masyarakat. Permasalahan sosial ini tidak dapat ditanggulangi apabila tidak ada perhatian khusus dari semua pihak, baik pemerintah atapun dari masyarakat. Dari hal tersebut, penulis tertarik melakukan penelitian terkait dengan pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 07 Tahun 2016 Tentang Penanggulangan Penyakit Sosial Masyarakat khususnya praktek prostitusi online di Kota Metro. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Reseach) yang menjelaskan tentang implementasi, hambatan serta solusi dari pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 07 Tahun 2016 Tentang Penanggulangan Penyakit Sosial Masyarakat terhadap praktek prostitusi online di Kota Metro. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Pelaksanaan Peraturan daerah Kota Metro Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Penanggulangan Penyakit Sosial Masyarakat tentang prostitusi online belum bisa dilaksanakan secara maksimal, petugas Satpol PP yang bertugas sebagai penegak peraturan daerah sudah melakukan penertiban secara serius tetapi sanksi yang diberikan bagi pelaku penyakit sosial dimasyarakat hanya berupa pembinaan dan sanksi sosial. Di dalam perda Nomor 07 Tahun 2016 Tentang Penanggulangan Penyakit Sosial Masyarakat belum memberikan sanksi yang jelas kepada pelaku penyakit sosial masyarakat seperti prostitusi online, karena aturan pelaksana atau perwali tentang peraturan daerah tersebut belum ada. Karena fungsi perwali menjelaskan pasal-pasal yang ada dalam peraturan daerah. Solusinya pemerintah daerah harus menerbitkan perwali atau aturan pelaksana dari Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 07 Tahun 2016 Tentang Penanggulangan Penyakit Sosial Masyarakat dan perlu partisipasi aktif seluruh komponen dalam menanggulangi penyakit sosial masyarakat khususnya terkait prostitusi online. Kata kunci: Peraturan Daerah, Implementasi, Prostitusi online
Kata Kunci
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka Istinbath: Jurnal HukumArtikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
