Penanganan Covid-19 Dan Pengembangan Hukum Ham Konteks Indonesia: -
Abstrak
Dalam menghadapai pandemi Covid-19, pemerintah Indonesia menggunakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai salah satu opsi untuk percepatan penanganan Covid-19. Terjadi pergulatan narasi tentang pembatasan hak asasi di balik kebijakan pemberlakuan PSBB, Penelitian menggunakan bentuk penelitian hukum yuridis normatif. Pengambilan data melalui dokumentasi, dan analisis data melalui reduksi, penyajian data dan pengambilan kesimpulan. Pergulatan narasi yang terjadi terkait perlindungan hak dalam penanganan Covid-19 ditunjukkan dengan adanya tarik-ulur antara kepentingan kesehatan dengan hak-hak atas kegiatan masyarakat, dimana kebijakan pembatasan berimplikasi kepada pemenuhan kebutuhan hidup. Pemberlakuan PSBB di Indonesia harus dilakukan dengan maksimal dengan memperbaiki instrumen hukum HAM dalam negeri dengan memasukkan faktor kesehatan dan keselamatan masyarakat sebagai legalitas pembatasan HAM.
Kata Kunci
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka Istinbath: Jurnal HukumArtikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
