Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

Implementasi Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 Dalam Pengelolaan Dana Desa

Hermawati, Nety
Istinbath: Jurnal Hukum (Sinta 4)Vol. 0 No. 030 Mei 2019
DOI10.32332/istinbath.v16i1.1259

Abstrak

Abstrak   Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewewenangan untuk mengurus rumah tangganya berdasarkan hak asal-usul dan adat istiadat yang diakui dalam Pemerintahan Nasional dan berada di Daerah Kabupaten. Secara terminologis, desa adalah sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai susunan asli berdasarkasan hak asal-usul yang bersifat istimewa. Demi memajukan kesejahteraan masyarakat pemerintah berupaya untuk mengalokasikan bantuan pembangunan desa yang merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada desa. Bantuan-bantuan tersebut diberikan secara langsung melalui desa untuk disalurkan langsung kepada masyarakat agar masyarakat dapat menggunakannya. Hanya saja, bantuan-bantuan tersebut belum tersalurkan kepada masyarakat, bahkan bantuan tersebut dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu. Undang-undang terbaru tentang desa dan pengelolaan dana desa adalah undang-undang nomor 6 tahun 2014, maka, perlu kemudian untuk mengkaji lebih lanjut tentang bagaimana pengimplementasian ini oleh para aparatur pemerintah desa.

Kata Kunci

Kata Kunci : Desa, Dana Desa, Undang-undang Desa

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Istinbath: Jurnal Hukum

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

Implementasi Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 Dalam Pengelolaan Dana Desa | Istinbath: Jurnal Hukum | Publiora