Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

Antinomi dalam Peraturan Perundang-undangan di Indonesia

Mochtar, Zainal Arifin
Hasanuddin Law Review (Sinta 1)Vol. 0 No. 031 Desember 2015
DOI10.20956/halrev.v1i3.112

Abstrak

Realita banyaknya undang-undang produksi DPR dan Presiden yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, terjadi sebagai akibat materi muatan undang-undang tersebut yang jamak mencermikan ketidakadilan dan ketidakpastian hukum. Tingginya angka judicial review menjadi sinyal kurang terakomodasinya kepentingan dan hak-hak warga negara dalam sebuah produk perundang-undangan. Tidak adanya keharmonisan pengaturan yang dilakukan DPR itulah yang memberi dampak pada jamaknya undang-undang yang digugat. Tulisan ini mencoba mendeskripsikan beberapa perdebatan antinomi yang mewarnai eksistensi perundang-undangan di Indonesia. Hasil analisis menunjukkan, antinomi— pertentangan—norma dalam peraturan perundang-undangan adalah satu hal yang sulit terhindarkan, apalagi mengingat buruknya proses legislasi di DPR saat ini. Dalam setiap pembentukan peraturan perundang-undangan, sinkronisasi dan harmonisasi norma bukanlah satu titik tekan yang utama, melainkan terkalahkan oleh politik transaksional antarfraksi di DPR yang justru tampak lebih dominan. Namun bilamana pertentangan norma tersebut justru membentuk satu aturan hukum yang simultan, dinamis, dan memenuhi cita hukum, tentu tidak menjadi persoalan. Selama tidak menimbulkan kerugian bagi pemenuhan hakhak konstitusional (constitutional rights) warga negara.

Kata Kunci

AntinomiMahkamah KonstitusiJudicial Review

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Hasanuddin Law Review

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

Antinomi dalam Peraturan Perundang-undangan di Indonesia | Hasanuddin Law Review | Publiora