Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

Hakikat Labelisasi Halal terhadap Perlindungan Konsumen di Indonesia

Lahaling, HijrahMakkulawuzar, KindomRukka, Singkeru
Hasanuddin Law Review (Sinta 1)Vol. 0 No. 026 Agustus 2015
DOI10.20956/halrev.v1i2.84

Abstrak

Labelisasi halal tidak sekedar sarana pemenuhan kebutuhan lahiriah, tetapi sekaligus kebutuhan spiritual. Kehalalan dan keharaman makanan biasanya mudah diketahui bila dalam keadaan segar. Tetapi jika setelah mengalami proses pengolahan, maka akan sulit menentukan kehalalannya. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui aspek perlindungan hukum bagi konsumen untuk secara nyaman dapat melakukan transaksi terhadap produk makanan yang dikehendaki, untuk mengetahui Kewenangan MUI sebagai pihak yang berwenang dan memiliki otoritas mengeluarkan fatwa di Indonesia terkait kehalalan dan keharaman produk pangan; dan untuk mengetahui sejauhmana pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah, LPKSM, dan masyarakat sebagai pihak yang berperan penting dalam melakukan pengawasan terhadap produk atau barang yang beredar di pasaran. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masih lemahnya perlindungan hukum bagi konsumen, tidak maksimalnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah, LPKSM, dan masyarakat. Selain itu hadirnya UU JPH No. 33 Tahun 2014 masih menuai polemik salah satunya terkait monopoli kewenangan oleh MUI.

Kata Kunci

Hukum IslamLabelisasi HalalMUIPerlindungan Konsumen

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Hasanuddin Law Review

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

Hakikat Labelisasi Halal terhadap Perlindungan Konsumen di Indonesia | Hasanuddin Law Review | Publiora