Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

Penggunaan Media E-mail sebagai Sarana Beracara Contante Justitie pada Pengadilan di Indonesia

Wahab, Yasser S.Kalalo, Julianto J.J.Mery, Lisa
Hasanuddin Law Review (Sinta 1)Vol. 0 No. 026 Agustus 2015
DOI10.20956/halrev.v1i2.79

Abstrak

Penelitian ini untuk mengetahui bagaimana penerapan asas constante justitie pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, serta untuk mengetahui sinergitas proses beracara jika menggunakan sarana media internet e-mail dalam mewujudkan contante justitie. Penelitian ini merupakan penelitian normatif. Penelitian dilakukan secara kualitatif dengan bertumpu pada studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian mengindikasikan bahwa meski prinsip contante justitie telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia, yaitu pada Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, namun pada praktiknya masih ketinggalan zaman, khususnya pada proses beracara jawabmenjawab, karena dilaksanakan secara “tradisional” dengan mewajibkan para pihak untuk menghadiri dan mengajukan surat (secara fisik) di depan persidangan.

Kata Kunci

Contante JustitieE-mailKekuasaan KehakimanPembaharuan Hukum

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Hasanuddin Law Review

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

Penggunaan Media E-mail sebagai Sarana Beracara Contante Justitie pada Pengadilan di Indonesia | Hasanuddin Law Review | Publiora