Hukum Pernikahan Dalam Status Mahasiswa Perspektif Maqasid Al-Syariah di Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Miftahul Ulum Lumajang
Abstrak
Penelitian menaganilis hukum pernikahan mahasiswa melalui perspektif maqasid al-syariah di Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Miftahul Ulum Lumajang. Perspektif maqasid al-syariah digunakan karena syari’at pernikahan merukan upaya mewujudkan kemaslahatan manusia, baik dalam kapasitas individu, keluarga ataupun masyarakat. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dan menggunakan sumber data primer dengan teknik observasi partisipan, wawancara yang mendalam, dan focus Grup. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa (a) Dasar penetapan hukum menikah oleh para fuqaha’ ditentukan oleh kondisi dan motivasi pelaku, dalam kasus pernikahan yang dilakukan mahasiswa, maka dalam perspektif maqasid al-syariah diberlakukan kaidah aulawiyat (prioritas hukum) karena menuntut ilmu dan beribadah menempati posisi yang lebih tinggi secara hirarkis, yaitu hifz al-‘aql dan hifz al-din, yaitu yang wajib harus lebih didahulukan dari pada yang sunnah, (b) Fenomena pernikahan yang dilakukan oleh para mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Miftahul Ulum Lumajang pada masa studi dalam perspektif maqasid al-syariah dikarenakan beberapa faktor internal dan eksternal dan didorong oleh satu atau beberapa tujuan (niat atau maqashid) berimplikasi pada mashlahah wajibat atau mashlahah mandubat, atau mashlahah muharramat dan makruhat
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka Hakam : Jurnal Kajian Hukum Islam dan Hukum Ekonomi IslamArtikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
