Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

PROBLEMATIKA PENBEBANAN JAMINAN FIDUSIA

Faridy, Faridy
Hakam : Jurnal Kajian Hukum Islam dan Hukum Ekonomi Islam (Sinta 2)Vol. 0 No. 06 April 2018
DOI10.33650/jhi.v1i2.74

Abstrak

Perkembangan dunia perekonomian juga menuntut bidang hukum untuk memberikan perhatian yang serius khususnya lembaga jaminan, karena perkembangan ekonomi dan perdagangan akan diikuti oleh kebutuhan akan kredit atau fasilitas kredit untuk penambahan modal, hal ini perlu adanya lembaga jaminan. Jaminan fidusia sebagai lembaga jaminan yang dibutuhkan oleh dunia usaha, pada awalnya tidak diatur dalam perundang – undangan, hanya dipelihara melalui putusan putusan pengadilan atau yurisprudensi.Dengan diterbitkannya Undang – Undang No. 42 Tahun 1999 Tentang jaminan Fidusia, maka akan memberikan kepastian tentang apa saja yang dapat dijadikan objek dan yang dapat dibebani fidusia dan hak-hak apa yang melekat, baik bagi pemberi fidusia (debitur) maupun penerima penerima fidusia (kreditur). Aturan Undang - Undang ini masih baru dan tentu masih terdapat kekuranggan atau kelemahan, maka perlu penyempurnan melalui regulasi yang dibuat oleh lembaga – lembaga yang berwenang.Kata Kunci: Problematika,  Jaminan Fidusia

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Hakam : Jurnal Kajian Hukum Islam dan Hukum Ekonomi Islam

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

PROBLEMATIKA PENBEBANAN JAMINAN FIDUSIA | Hakam : Jurnal Kajian Hukum Islam dan Hukum Ekonomi Islam | Publiora