KEARIFAN LOKAL KEMALIK SUKU SASAK UNTUK MENJAGA KELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP DUSUN SADE
Abstrak
Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan kearifan lokal kemalik di masyarakat Suku Sasak Dusun Sade, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat dalam menjaga kelestarian lingkungan. Metode penelitian menggunakan penelitian kualitatif. Data deskriptif berasal dari hasil observasi dan wawancara peneliti kepada masyarakat Suku Sasak Dusun Sade. Hasil penelitian Kearifan Lokal kemalik merupakan larangan memasuki hutan adat gunung Kiyangan secara sembarangan, yang bila dilanggar akan mendapat musibah atau gangguan dikemudian hari. Apabila hutan dirusak serta kayunya ditebang, maka perusak tersebut diwajibkan membayar denda adat yang harus dipenuhi seperti satu ekor kerbau, beras satu kwintal ( 100 kg) , uang bolong (kepeng susuk) 244 biji, gula merah, beras satu rombong (baskom). Sanksi yang lebih berat, jika sanksi di atas tidak dipatuhi bagi si pelanggar maka, tidak diberikan penghulu (pengurus adat), kyai adat dalam pelaksanaan syukuran atau selamatan, misalnya pada acara selamatan rumah dan lain-lain, serta dikucilkan atau diasingkan dan tidak diakui sebagai masyarakat adat.
Kata Kunci
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka Gema WiralodraArtikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
