Pemenuhan Nafkah Keluarga dengan Bekerja di Bank Konvensional: Suatu Pendekatan Maqashid Syariah
Abstrak
Studi ini membahas tentang hukum bekerja pada Bank Konvensional sebagai upaya pemenuhan nafkah keluarga ditinjau dari pendekatan maqashid syariah. Pada satu sisi dalam memenuhi nafkah keluarga, terkadang seseorang bekerja di bank konvensional, akan tetapi praktik dalam perbankan konvensional tidak terlepas dari riba yang diharamkan dalam Islam, sementara nafkah keluarga harus dipenuhi demi menjaga eksistensi kehidupan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pada dasarnya bekerja di Bank Konvensional hukumnya adalah diharamkan akan tetapi ketika keadaan terpaksa untuk memenuhi nafkah keluarga dan kemaslahatan untuk menjaga eksistensi kehidupan agar tidak terancam, maka hukumnya makruh dengan syarat tetap berupaya mencari pekerjaan lain yang dibolehkan Islam.
Kata Kunci
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka El-Usrah: Jurnal Hukum KeluargaArtikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
