Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

Pemenuhan Nafkah Keluarga dengan Bekerja di Bank Konvensional: Suatu Pendekatan Maqashid Syariah

Hamid, AsrulPutra, Dedisyah
El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga (Sinta 1)Vol. 0 No. 08 Juni 2019
DOI10.22373/ujhk.v2i1.7640

Abstrak

Studi ini membahas tentang hukum bekerja pada  Bank Konvensional sebagai upaya pemenuhan nafkah keluarga ditinjau dari pendekatan maqashid syariah. Pada satu sisi dalam memenuhi nafkah keluarga, terkadang seseorang bekerja di bank konvensional, akan tetapi praktik dalam perbankan konvensional tidak terlepas dari riba yang diharamkan dalam Islam, sementara nafkah keluarga harus dipenuhi demi menjaga eksistensi kehidupan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pada dasarnya bekerja di Bank Konvensional hukumnya adalah diharamkan akan tetapi ketika keadaan terpaksa untuk memenuhi nafkah keluarga dan kemaslahatan untuk menjaga eksistensi kehidupan agar tidak terancam, maka hukumnya makruh dengan syarat tetap berupaya mencari pekerjaan lain yang dibolehkan Islam.

Kata Kunci

BekerjaBank KonvensionalMaqashid Syariah.

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

Pemenuhan Nafkah Keluarga dengan Bekerja di Bank Konvensional: Suatu Pendekatan Maqashid Syariah | El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga | Publiora