Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

Kepatuhan Hukum Mewujudkan Kesadaran Hukum Masyarakat

Ramadhan, Alexander Hero
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (Sinta 3)Vol. 0 No. 028 Maret 2024
DOI10.56393/decive.v4i3.2075

Abstrak

Penelitian ini tidak terlepas dari aturan-aturan yang berlaku, aturan yang bersifat tertulis maupum tidak tertulis dan aturan-aturan itu harus ditaati sepenuhnya di lingkungan masyarakat maupun di tempat kita berada. Metode penelitian berupa rangkaian konsep wawancara terlebih dahulu yaitu yang pertama mencari terlebih dahulu materi yang akan diberi pada narasumber, kemudian mencari narasumber untuk di wawancarai. Aturan itu dibuat agar tercipta rasa keadilan dan kehidupan yang damai bagi seluruh warganya. Untuk mendeskripsikan apa itu hukum, pandangan hukum yang ada di lingkungan masyarakat, bagaimana situasi hukum saat ini? Apakah sudah sesuai atau tidak? Apa solusi dan harapan hukum yang terjadi saat ini. Dalam menyusun rangkaian konsep wawancara terlebih dahulu yaitu yang pertama mencari terlebih dahulu materi yang akan diberi pada narasumber, kemudian mencari narasumber untuk di wawancarai. Ada satu masyarakat yaitu saudara Zainal Ilmi yang mengetahui apa yang terjadi kesadaran hukum yang ada di lingkungan masyarakat tersebut. Hal ini bertujuan agar ketertiban, kedamaian, ketentraman, dan keadilan dapat diwujudkan.

Kata Kunci

Kesadaran HukumKepastian HukumMasyarakat

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

Kepatuhan Hukum Mewujudkan Kesadaran Hukum Masyarakat | De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan | Publiora