Kesadaran Hukum dan Ketaatan Mematuhi Hukum oleh Masyarakat Indonesia Saat Ini
Abstrak
Ketaatan hukum merupakan kesetiaan seseorang atau subjek hukum terhadap hukum yang diwujudkan dalam bentuk perilaku yang nyata. Kedua hal ini sangat penting, karena tanpa adanya kesadaran hukum yang dimiliki oleh setiap individu maka ketaatan dalam mematuhi hukum yang telah dibuat juga tidak ada. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kesadaran hukum dan ketaatan mematuhi hukum yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia saat ini. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan melakukan wawancara secara langsung melalui rekaman berbentuk video. Hasil: Wawancara bersama narasumber yang menjelaskan tentang kesadaran hukum dan ketaatan mematuhi hukum di masyarakat Indonesia, berdasarkan apa yang mereka ketahui, dan ditemukan perbedaan pendapat dan pemahaman yang berbeda dari kedua narasumber tersebut. Simpulan: Untuk menumbuhkan kebiasaan sadar hukum inilah yang menjadi tantangan dan tanggung jawab semua pihak. Kesadaran dan ketaatan inilah yang mesti kita bangun dimulai dari keluarga. Ilmu hukum yang diperoleh itu harus diamalkan (ilmu yang alamiah).
Kata Kunci
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan KewarganegaraanArtikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
