Hakikat Masyarakat Mentaati Hukum : Studi di Kelurahan Teluk Lerong Ulu Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda
Abstrak
Peneliti menilai bahwa masyarakat di kawasan tersebut telah sadar hukum. Artikel ini dibuat untuk memperoleh kepastian hukum dengan keadaan hukum saat ini terlebih di Indonesia. Dengan melakukan penelitian langsung kepada masyarakat melalui wawancara didapatkan fakta-fakta yang sebenarnya yang sedang terjadi. Artikel ini dibuat dengan metode empiris,yaitu semacam tulisan hukum yang mengambil hukum sebagai makna sebenarnya dan mempelajari hukum sebagai makna sebenarnya dan mempelajari bagaimana hukum bekerja di masyarakat. Metode ini melakukan penelitian individu yang berkaitan dengan kehidupan sosial, sehingga tidak heran banyak orang menyebutnya sebagai sosiologi hukum. Dalam metode ini pula fakta-fakta sesungguhnya yang terjadi di dalam masyarakat bisa terungkap sebab penelitian hukum ini didasarkan pada banyak fakta yang ada di masyarakat dan pimpinan RT. Hukum itu saat ini seakan tumpul ke atas dan tajam ke bawah, hukum itu seharusnya menjadi bisa setara dan merata untuk siapa-pun. Hukum di Indonesia saat belum sesuai karena terkadang yang tidak bersalah dinyata bersalah tetapi yang bersalah malah bebas hukum,sehingga yang tertindas adalah rakyat kecil.
Kata Kunci
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan KewarganegaraanArtikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
