Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

Pentingnya Penerapan Kesadaran Hukum dalam Hidup Bermasyarakat

Hasugian, Carita Ronauly
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (Sinta 3)Vol. 0 No. 028 September 2022
DOI10.56393/decive.v2i9.1594

Abstrak

Kemajuan suatu bangsa dapat dilihat dari tingkat kesadaran hukum dan ketaatan hukum warganya. Semakin tinggi kesadaran hukum dan ketaatan hukum penduduk suatu negara, akan semakin tertib kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Faktor kesadaran hukum dan ketaatan hukum ini mempunyai peran penting dalam perkembangan hukum, artinya semakin lemah tingkat kesadaran hukum masyarakat, semakin lemah pula ketatan hukumnya sebaliknya semakin kuat kesadaran hukumnya semakin kuat pula faktor ketaatan hukum. Kesadaran hukum masyarakat yang pada gilirannya akan menciptakan suasana penegakan hukum yang baik, yang dapat memberikan rasa keadilan, menciptakan kepastian hukum dalam masyarakat dan memberikan kemanfaatan bagi anggota masyarakat. Pada dasarnya masyarakat.Indonesia tahu dan paham hukum, tetapi secara sadar pula mereka masih melakukan perbuatan-perbuatan melanggar hukum. Kesadaran hukum masyarakat dewasa ini masih lemah yang identik dengan ketidak taatan hukum.

Kata Kunci

Kesadaran HukumHidup Bermasyarakat

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

Pentingnya Penerapan Kesadaran Hukum dalam Hidup Bermasyarakat | De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan | Publiora