Analisis Ketaatan Hukum Masyarakat Mewujudkan Konsep Negara Hukum
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menungkap ketaatan hukum masyarakat dalam mewujudkan keadilan sosial. Kenyataannya, dalam kehidupan masyarakat, telah terjadi pergeseran dalam tatanan nilai dan budaya, pengabaian atas nilai-nilai kejujuran, semakin menipisnya budaya malu, juga hilangnya kepercayaan terhadap hukum dan penegak hukum, kepatuhan terhadap hukum merosot tajam sehingga telah terjadi disfungsi hukum. Metode penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Temuan penelitian yaitu, penegakan hukum yang telah kita laksanakan selama ini banyak pihak yang mengatakan bahwa penegakan hukum di Indonesia masih tergolong lemah, dan bahkan penegakan hukum di Indonesia masih tergolong lemah, dan bahkan ada yang mengatakan penekan hukum kita tersebut banyak yang gagal. Penegakan hukum menjadi hal pokok di dalam negara hukum, dimana penegakan hukum merupakan cerminan dari sebuah negara. Negara hukum yang baik mewujudkan penegakan hukum yang baik, sehingga masyarakat merasakan kenyamanan dalam negara hukum. Dengan demikian, penegakan hukum sesuai dengan aturan yang bersifat responsif, maka negara hukum di Indonesia akan terwujud.
Kata Kunci
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan KewarganegaraanArtikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
