Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19

Rahmah, Nurul Aulia
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (Sinta 3)Vol. 0 No. 030 Juni 2022
DOI10.56393/decive.v2i6.1591

Abstrak

Munculnya pandemi COVID-19 di Indonesia memaksa pemerintah Indonesia untuk merumuskan kebijakan regulasi baru, salah satunya menggunakan masker, untuk mematuhi protokol kesehatan. Dalam sosiologi, orang yang tidak mematuhi  peraturan protokol kesehatan tidak memiliki kesadaran hukum untuk mematuhi peraturan pemerintah, yang sebenarnya untuk kepentingan mereka sendiri. Alasan mengapa mereka tidak memiliki rasa kesadaran hukum adalah karena mereka belum menginternalisasi hukum ke dalam diri mereka sendiri, dan juga  tidak menginternalisasikan hukum ke dalam kehidupan sosial mereka. Artikel ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan wawancara untuk mengetahui efektifitas peraturan perundang-undangan pada/di masa pandemi melalui metode validitas hukum Artikel ini menemukan bahwa untuk meningkatkan kesadaran hukum dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain tindakan khusus berupa sanksi, edukasi, kampanye, dan konsultasi hukum. Masyarakat perlu memahami kesadaran hukum agar meninmbulkan ketertiban, ketentraman, ketentraman dan keadilan dalam komunikasi antar manusia. bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi kesadaran dan kepatuhan hukum adalah terdiri dari: Undang-Undang, masyarakat, budaya, fasilitas, dan aparat.

Kata Kunci

Kesadaran HukumMasyarakatMasa Pandemi

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19 | De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan | Publiora