Pentingnya Kesadaran Hukum di Lingkungan Masyarakat
Abstrak
Indonesia dikenal dengan negara hukum. Dimana pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa segala sesuatu perbuatan harus didasari aturan yang sudah didasari peraturan yang sudah di atur dalam Undang - Undang Dasar 1945 tepatnya terletak pada pasal satu ayat tiga. Hukum dibentuk memiliki tujuan, tujuannya ialah untuk memperoleh kepastian hukum dengan keadaan hukum saati ni terlebih di Indonesia. Ada beberapa faktor yang menyebabkan kurangnya kesadaran hukum di lingkungan masyarakat adalah kurangnya pemahaman masyarakat mengenai kesadaran hukum. Pada penelitian kali ini, metode yang paling cocok di gunakan ialah metode empiris. Metode empiris adalah suatu sumber pengetahuan yang di peroleh dari observasi atau percobaan yang dilakukan kepada masyarakat yang berkaitan tentang kesadaran hukum yang ada di lingkungan masyarakat. Penegakan supremasi hukum adalah sebuah upaya manusia untuk menggapai keteraturan atau ketertiban yang dibutuhkan. Dalam penegakan hukum tersebut, yang pokok adalah menysinergikan ketiga pilarnya yaitu perundang-undangan, apparat penegak hukum, dan budaya hukum masyarakatnya. Kesadaran hukum masyarakat sebagai penjelmaan dari budaya hukum masyarakat harus terus ditanamkan agar kepatuhan masyarakat terhadap hukum dapat terus ditingkatkan. Di dalam budaya hukum itu dapat dilihat suatu tradisi perilaku masyarakat kesehariannya yang sejalan dan mencerminkan kehendak undang-undang atau rambu-rambu hukum yang telah ditetapkan berlaku bagi semua subyek hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kata Kunci
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan KewarganegaraanArtikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
