Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

Tingkat Kesadaran Masyarakat pada Peraturan Hukum yang Berlaku

Maharani, Nurani
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (Sinta 3)Vol. 0 No. 031 Januari 2022
DOI10.56393/decive.v2i1.1495

Abstrak

Kesadaran Hukum memiliki peran penting dalam kemajuan negara semakin kuat kesadaran hukum maka semakin kuat faktor ketaatan hukum. Begitupun sebaliknya bahwa semakin lemah kesadaran hukum maka semakin lemah faktor ketaatan hukum. Kesadaran hukum dan Kepatuhan Hukum adalah “ikhtisar dari Tesis yang dipertahankan” Soerjono Seokanto didepan sanat Guru Besar Universitas Indonesia. Penegakan hukum adalah sebuah upaya untuk mengapai keteraturan atau ketertiban. Kemajuan suatu bangsa dapat dilihat dari tingkat kesadaran hukum dan ketaatan hukum warganya. Semakin tinggi kesadaran hukum dan ketaatan hukum penduduk suatu negara, semakin tertib kehidupan masyarakat dan negara. Dalam penegakan hukum tersebut, yang pokok adalah menysinergikan ketiga pilarnya yaitu perundang-undangan, aparat penegak hukum, dan budaya hukum masyarakatnya. Kesadaran hukum masyarakat sebagai penjelmaan dari budaya hukum masyarakat harus terus ditanamkan agar kepatuhan masyarakat terhadap hukum dapat terus ditingkatkan.(Masyarakat, 2019). Pada dasarnya, masyarakat Indonesia mengetahui dan memahami hukum, tetapi secara sadar mereka masih melakukan tindakan melanggar hukum.

Kata Kunci

Kesadaran HukumKetaatan Hukum

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

Tingkat Kesadaran Masyarakat pada Peraturan Hukum yang Berlaku | De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan | Publiora