Strategi Pengembangan Desa Wisata Berbasis Participatory Planning
Abstrak
Pemerintah berupaya meningkatkan pengembangan ekonomi lokal melalui kebijakan pengembangan desa wisata. Desa Lamajang merupakan salah satu desa wisata berbasis budaya dan alam yang ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Bandung sejak tahun 2011. Desa ini memiliki potensi alam dan budaya yang dikembangkan sebagai atraksi wisata. Namun, kegiatan wisata mengalami stagnansi dan pengelolaan tidak berjalan sejak tahun 2017. Pada tahun 2021, pemerintah desa mengaktifkan kembali lembaga pengelola desa wisata yang merupakan mitra utama dalam kegiatan pengabdian ini. Permasalahan mitra dalam pengelolaan desa wisata adalah keterbatasan pengetahuan dan pengalaman dalam penyusunan rencana pengembangan desa wisata. Artikel ini menguraikan proses dan hasil kegiatan pengabdian yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas mitra dalam mengelola desa wisata, khususnya dalam proses merencanakan pengembangan desa wisata. Kegiatan pengabdian menggunakan pendekatan participatory planning melalui metode pemetaan potensi dan masalah, serta focus group discussion (FGD). Sementara itu, perumusan strategi pengembangan menggunakan metode analisis SWOT. Kegiatan ini mampu mendorong peningkatan pengetahuan dan pengalaman mitra dalam memahami potensi dan masalah desa, serta merencanakan pengembangan desa wisata di masa mendatang. Selain itu, kegiatan ini menghasilkan strategi pengembangan desa wisata yang telah disepakati bersama para pemangku kepentingan terkait sektor pariwisata di tingkat desa.
Kata Kunci
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka CARADDE: Jurnal Pengabdian Kepada MasyarakatArtikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
