Sosialisasi Transaksi Jual Beli Syariah di Pasar Syariah Ulul Albab
Abstrak
Tujuan kegiatan pengabdian pada masyarakat ini adalah terbangunya pemahaman pedagang terhadap pentingnya melakukan jual beli yang syar’i dan terbentuknya suatu kemauan dari para pedagang untuk bisa merealisasikan akan konsep jual beli yang di anjurkan dalam Islam, baik yang selama ini tidak tahu, tidak faham hingga yang tidak merealisasikannya selama ini. Waktu dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini laksanakan dengan tatap muka dan tempat pelaksanaan dilaksanakan di Masjid/ Mushola pasar syariah ulul albab Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu Kab. Kampar. Dari hasil pengabdian yang dilaksanakan pada pasar syariah ulul albab dengan mitra dengan adanya sosialisasi ini sangat membantu untuk lebih mengenalkan dan mempraktekkan akan dari pentingnya transaksi yang sesuai dengan syariah dan adanya keyakinan yang mantap dari para pedagang untuk segera mengaktualisasikan konsep syariah tersebut. Baik untuk mereka sendiri dan rekan sesama pedagang, serta dengan meminta kepada tim pengabdian agar bisa menyampaikan materi/ berbagi secara kelimuan tentang jual beli secara syariah kalau satu (1) bulan sekali minimal. Pasar syariah ulul albab memang secara konsep sebagaimana yang yang di sampaikan oleh Bapak Jalaluddin Noor, M.Pd.I Selaku Dewan Pengawas Syariah, pasar ulul albab belum punya konsep jual beli secara syar’i
Kata Kunci
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka CARADDE: Jurnal Pengabdian Kepada MasyarakatArtikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
