Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

Kewenangan KBRI Dalam Memberikan Hak Anak Atas Identitas dan Status Kewarganegaraan Indonesia di Malaysia

Mungawanah, Novia
Binamulia Hukum (Sinta 3)Vol. 0 No. 013 April 2025
DOI10.37893/jbh.v14i1.1107

Abstrak

Anak merupakan generasi penerus bangsa, dan pencatatan kelahiran merupakan dasar hukum yang penting bagi negara dalam menjamin pelaksanaan hak-hak anak. Oleh karena itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, sebagai perwakilan negara di Malaysia, memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak anak dengan memberikan catatan kelahiran yang mencakup identitas diri dan status kewarganegaraan Indonesia. Penulisan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kewenangan KBRI Kuala Lumpur sebagai lembaga perwakilan negara, serta mengkaji permasalahan yang muncul terkait pencatatan kelahiran dan solusi penyelesaiannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, dengan pengumpulan data melalui studi pustaka. Data yang digunakan berupa data sekunder, seperti buku, jurnal, dan tulisan dari para ahli. Sumber hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, termasuk undang-undang, Keputusan Presiden, dan Konvensi yang berlaku. Data tersier, seperti kamus dan sumber internet, juga digunakan untuk mendukung penulisan ini. Selain itu, wawancara digunakan sebagai bahan pendukung untuk melengkapi data. Kewenangan KBRI Kuala Lumpur dalam memberikan pencatatan kelahiran, termasuk identitas diri dan status kewarganegaraan, dilaksanakan oleh Atase Hukum bagian Kewarganegaraan, yang bekerja sama dengan pihak Konsuler. Anak hasil perkawinan campuran yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun memiliki kewarganegaraan ganda terbatas dan dilengkapi dengan Affidavit (fasilitas keimigrasian semacam paspor tempel). Bagi anak yang lahir dari nikah siri, atau yang tidak diketahui orang tuanya serta tidak memiliki dokumen, KBRI tetap memberikan catatan kelahiran dengan menyertakan keterangan tambahan.

Kata Kunci

DiplomasiKewarganegaraanPencatatan KelahiranPerlindungan Anak

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Binamulia Hukum

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

Kewenangan KBRI Dalam Memberikan Hak Anak Atas Identitas dan Status Kewarganegaraan Indonesia di Malaysia | Binamulia Hukum | Publiora