Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

Kedudukan Visum et Repertum: Studi Kasus Beberapa Putusan Tindak Pidana Terhadap Hewan

Aprilia, DebiRifai, AnisSuartini, Suartini
Binamulia Hukum (Sinta 3)Vol. 0 No. 030 Juli 2025
DOI10.37893/jbh.v14i1.1028

Abstrak

Kasus penganiayaan hewan di Indonesia menunjukkan tren yang meningkat dan sering diberitakan di berbagai media, baik cetak maupun sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketepatan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Blitar dalam perkara Nomor 207/Pid.Sus/2022/PN.Blt dan putusan Nomor 76/Pid.B/2018/PN.Lbo terkait penganiayaan terhadap hewan, dengan fokus pada penggunaan Visum et Repertum sebagai alat bukti dalam proses persidangan. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis yuridis terhadap dokumen putusan serta bukti-bukti yang diajukan, termasuk hasil visum nekropsi oleh dokter hewan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan hakim sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk menganalisis kedudukan Visum et Repertum dalam tindak pidana kekerasan terhadap hewan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun dalam peraturan perundang-undangan maupun Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak secara eksplisit menyebutkan penggunaan Visum et Repertum untuk hewan, praktik di pengadilan menunjukkan bahwa bukti ini digunakan untuk memperkuat pembuktian dalam persidangan, dan menjadi salah satu pertimbangan bagi Majelis Hakim dalam memutuskan perkara penganiayaan terhadap hewan.

Kata Kunci

HewanPenganiayaanVisum

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Binamulia Hukum

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

Kedudukan Visum et Repertum: Studi Kasus Beberapa Putusan Tindak Pidana Terhadap Hewan | Binamulia Hukum | Publiora