Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

Perlindungan Hukum Istri Dalam Kepailitan Suami: Studi Kasus Putusan Pengadilan Niaga Semarang No. 01/Pailit/2019/PN.Niaga.Smg.

Munah, FatmaDeni, Fitra
Binamulia Hukum (Sinta 3)Vol. 0 No. 028 Juli 2024
DOI10.37893/jbh.v13i1.834

Abstrak

Penelitian ini membahas perlindungan hukum bagi istri dalam kasus kepailitan suami tanpa adanya perjanjian kawin. Latar belakang penelitian ini berfokus pada pentingnya hak dasar manusia untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan, serta implikasi hukum yang muncul dari harta bersama dalam perkawinan. Permasalahan utama yang diangkat adalah bagaimana memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi istri ketika suami mengalami kepailitan. Metodologi yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan analisis-deskriptif, yang mengkaji peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanpa perjanjian kawin, harta bersama menjadi tanggung jawab bersama dalam kasus kepailitan, yang berpotensi merugikan istri. Penelitian ini menggunakan studi kasus Putusan Pengadilan Niaga Semarang No. 01/Pailit/2012/PN.Niaga.Smg untuk menggambarkan penerapan hukum dalam kasus nyata, serta menyoroti pentingnya perjanjian kawin sebagai langkah perlindungan hukum bagi pasangan.

Kata Kunci

Harta BersamaKepailitanPerjanjian KawinPerlindungan Hukum

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Binamulia Hukum

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

Perlindungan Hukum Istri Dalam Kepailitan Suami: Studi Kasus Putusan Pengadilan Niaga Semarang No. 01/Pailit/2019/PN.Niaga.Smg. | Binamulia Hukum | Publiora