Upaya Kepolisian Dalam Mengamankan Pelaksanaan Jaminan Fidusia Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 8 Tahun 2011
Abstrak
Pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia yang dilakukan kreditur melalui jasa debt collector kadangkala menimbulkan masalah baru antara kreditur dengan debitur. Maka kepolisian memberikan solusi berupa pengamanan eksekusi jaminan fidusia, karena Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang bertugas dan berfungsi untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana upaya kepolisian dalam mengamankan pelaksanaan jaminan fidusia berdasarkan peraturan kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pengamanan Eksekusi Fidusia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan menggunakan analisis data metode serta penalaran hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upaya kepolisian terhadap pengamanan eksekusi jaminan fidusia pada dasarnya dilakukan pada saat pengambilan benda objek jaminan fidusia dari pemberi fidusia yang telah lalai dan tidak mau menyerahkan benda secara sukarela.
Kata Kunci
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka Binamulia HukumArtikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
