Refleksi Kritis Pandangan Will Kymlicka dan Perlindungan Hukum Terhadap Hak Minoritas Orang Asli Papua
Abstrak
Orang Asli Papua akan merasa menjadi bagian NKRI apabila dapat berpartisipasi dalam peningkatan kesejahteraan dalam bingkai keadilan dan kearifan lokalnya. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis refleksi kritis pandangan Will Kymlicka tentang hak minoritas dalam konteks “Nasionalisme” Orang Asli Papua, serta mengetahui peran negara dalam melindungi hak-hak minoritas OAP. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif, metode penelitian yang digunakan adalah refleksi kritis untuk melakukan pengujian terhadap kelebihan, kelemahan dan relevansi konsepsi tentang asas-asas yang ada. Penelitian ini mencoba untuk melakukan refleksi kritis terhadap pandangan Will Kymlicka tentang hak minoritas Orang Asli Papua (OAP), serta apa peran negara dalam melindungi hak-hak minoritas OAP. Hasil penelitian menunjukkan bahwa walaupun pemerintah telah melakukan banyak hal untuk memberikan perlindungan hukum bagi Orang Asli Papua, masih ada beberapa persyaratan mendasar yang seharusnya menjamin kebebasan bagi OAP yang belum terpenuhi, minority rights yang ditetapkan oleh pemerintah masih belum berhasil karena liberal culture dalam perlindungan hak individu belum optimal.
Kata Kunci
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka Binamulia HukumArtikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
