Penegakan Hukum Pada Perjanjian Wilayah Menurut Undang-Undang Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Abstrak
Di Indonesia, pelaku usaha secara inheren terkait dengan persaingan usaha. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menghasilkan pendapatan dalam rangka menstimulasi ekonomi pasar. Konsumen akan memperoleh manfaat dari meningkatnya persaingan usaha melalui pilihan produk yang lebih beragam dan harga yang kompetitif. Oleh karena itu, entitas komersial berusaha untuk memaksimalkan keuntungan mereka dengan mengerahkan upaya maksimal untuk mendapatkan pendapatan yang besar. Keterlibatan Pemerintah dalam mengatur kegiatan usaha dibatasi melalui penerapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang melarang Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Meskipun telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan mereka, entitas komersial sering terlibat dalam kegiatan terlarang, seperti terlibat dalam perjanjian kolusi. Namun demikian, pemberlakuan undang-undang telah membentuk Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), yang menjamin rasa aman melalui penegakan hukum. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk menjelaskan peran KPPU dalam penegakan hukum perjanjian regional yang dibuat oleh pelaku usaha secara efektif. Metodologi penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Data yang diperoleh ditelaah dengan menggunakan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian, fungsi KPPU dalam penegakan hukum tidak hanya terbatas pada yurisdiksi investigasi saja, tetapi juga mencakup yurisdiksi yudikatif, legislatif, dan eksekutif. Lebih jauh lagi, penegakan hukum perjanjian.
Kata Kunci
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka Binamulia HukumArtikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
