Pendekatan Restorative Justice Dalam Rangka Perlindungan Hukum Bagi Perempuan dan Anak Sebagai Korban KDRT: Studi Putusan Pengadilan Pada Masa Pandemi
Abstrak
Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terus menunjukkan peningkatan, apalagi dalam masa pandemi banyak korban KDRT terutama perempuan dan anak yang ditelantarkan akibat kendala ekonomi. Untuk menghindari sanksi berbentuk pemenjaraan maka dapat dilakukan model pendekatan restorative justice dalam penanganan perkara tindak kekerasan dalam rumah tangga. Bagaimanakah konsep restorative justice dalam memberikan perlindungan hukum terhadap perempuan sebagai korban KDRT pada masa pandemi (studi putusan 2020-2023)? Dalam penelitian yang berjenis yuridis normatif dan bersifat analisis preskriptif ini digunakan beberapa teori dan pendekatan penelitian yang masing-masing berfungsi untuk menjawab setiap rumusan masalah serta mampu menjadi pisau analisis yang tepat dengan memadukan pada pendekatan undang-undang. Adapun hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk perlindungan terhadap perempuan yang diberikan yaitu melakukan perdamaian melalui restorative justice, melakukan sosialisasi dan pembinaan, penempatan korban di rumah aman, bantuan rehab ataupun psikolog jika dibutuhkan dan juga memberikan pendampingan untuk melaporkan kasus tersebut hingga ke proses pengadilan.
Kata Kunci
Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda
MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.
Coba MatchMindLihat profil lengkap jurnal ini
Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.
Buka Binamulia HukumArtikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.
