Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

Akibat Hukum Terhadap Aset Milik Pihak Ketiga yang Dijaminkan Kepada Kreditur Dalam Kepailitan

Nugraha, Rizky MaulanaMachmud, ArisFuad, Fokky
Binamulia Hukum (Sinta 3)Vol. 0 No. 030 Agustus 2023
DOI10.37893/jbh.v12i1.504

Abstrak

Sumber hukum utama di Indonesia yang merupakan Negara dengan sistem hukum civil law adalah undang-undang. Meskipun Indonesia tidak sepenuhnya menganut sistem hukum civil law, yaitu ada hukum yang tidak tertulis berupa salah satunya yurisprudensi, namun sumber hukum selain undang-undang adalah untuk memutus suatu perkara yang belum diatur dalam undang-undang. Akan tetapi pada kenyataannya pada lembaga yudikatif terdapat majelis hakim yang memutus suatu perkara menggunakan sumber hukum lain, yaitu yurisprudensi dan doktrin yang bersumber dari negara lain. hal ini tidak memberikan perlindungan hukum bagi pihak yang berperkara, padahal perlindungan hukum tersebut sudah diatur dalam sebuah undang-undang. Dalam perkara ini majelis hakim memutuskan harta pihak ketiga yang dijaminkan kepada kreditur merupakan harta pailit. Sedangkan demi hukum harta dan utang perseroan terpisah dari direksi dan direksi bertanggung jawab jika kepailitan disebabkan karena kelalaian atau kesalahan yang dapat dibuktikan di pengadilan. Bentuk tanggung jawab direksi dalam kepailitan adalah membayar atau melunasi utang jika harta pailit tidak cukup, bukan memasukkan harta pribadi direksi ke dalam daftar harta pailit meskipun harta tersebut dijaminkan kepada kreditur.

Kata Kunci

Akibat HukumHartaPihak Ketiga

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Binamulia Hukum

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

Akibat Hukum Terhadap Aset Milik Pihak Ketiga yang Dijaminkan Kepada Kreditur Dalam Kepailitan | Binamulia Hukum | Publiora