Publiora

Menghubungkan ke Publiora...

Publiora

Perbuatan Melawan Hukum Atas Penyerobotan Tanah Milik Orang Lain Dihubungkan Dengan Pasal 1365 KUH Perdata

Malau, MasnidaRahmatiar, YuniarAbas, Muhamad
Binamulia Hukum (Sinta 3)Vol. 0 No. 021 Desember 2023
DOI10.37893/jbh.v12i2.427

Abstrak

Angka pertumbuhan dan perkembangan manusia yang sangat pesat menjadikan tanah sebagai komoditas penting untuk dikelola menjadi lahan produksi dengan tujuan menunjang keberlangsungan hidup manusia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kepastian hukum perbuatan melawan hukum terhadap kepemilikan/menguasai tanah milik orang lain yang terdapat dalam Putusan Nomor 6/Pdt.G/2022/PN.Kwg. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Hasilnya penelitian ini menunjukkan bahwa perbuatan penyerobotan/penguasaan tanah milik orang lain merupakan perbuatan yang mengakibatkan kerugian kepada pemilik tanah dan sesuai dengan aturan dan isi KUH Perdata Pasal 1365 menyatakan bahwa setiap kerugian yang diakibatkan pada orang lain harus mengganti kerugian sesuai dengan jumlah kerugian yang ditimbulkan dan sesuai pertimbangan hakim pada kasus ini adalah penolakan gugatan karena penggugat tidak dapat membuktikan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tergugat dalam persidangan.

Kata Kunci

Hak Milik Orang LainPenguasaan TanahPerbuatan Melawan Hukum

Cari jurnal yang tepat untuk naskah Anda

MatchMind AI mencocokkan abstrak naskah Anda dengan ribuan jurnal terakreditasi dan menampilkan rekomendasi terbaik beserta alasannya.

Coba MatchMind

Lihat profil lengkap jurnal ini

Waktu review, biaya APC, statistik sitasi, indeksasi Scopus, dan banyak lagi.

Buka Binamulia Hukum

Artikel ini juga tersedia di situs resmi jurnal.

Perbuatan Melawan Hukum Atas Penyerobotan Tanah Milik Orang Lain Dihubungkan Dengan Pasal 1365 KUH Perdata | Binamulia Hukum | Publiora